Kalau
Al-Azhar hanya sekedar institusi keilmuan, yang dihuni oleh para ulama bintang
dan dikelilingi para pelajar yang dahaga akan ilmu. Di belahan negeri manapun,
banyak institusi yang lebih hebat dan unggul ketimbang Universitas Al-Azhar.
Kalau
Al-Azhar hanya sekedar khazanah literatur-literatur ilmiah. Di luar sana banyak
perpustakaan yang jauh lebih besar dan lebih komplit menampung kitab ketimbang Maktabah
Al-Azhar.
Kalau
Al-Azhar hanya sekedar nama besar dan brand terkenal. Banyak yang bisa
menandingi dan lebih bergengsi ketimbang popularitas Al-Azhar.
Lha…
Memangnya apa yang membuat Al-Azhar begitu tinggi kedudukannya, berharga
nilainya dan tetap berdiri kokoh seiring perguliran masa?
Sir-nya
adalah karena keteguhan Al-Azhar berpegang pada manhaj al-I’tidal (Seimbang)
dan benar-benar menjiwai Islam Wasathiyah (Moderat). Wasathiyah inilah manhaj
yang sesungguhnya paling ampuh untuk menebarkan keindahan Islam dan keanggunan syari’at
yang dibaliknya sarat hikmah dan maslahat, yang kebaikannya kembali ke manusia itu
sendiri.
Dengan
wasathiyah ini, Allah menjaga eksistensi dan kekelan umat Islam. Dengan wasathiyah-nya,
umat ini dipilih oleh Allah ‘Azza wa Jalla di hari kebangkitan kelak menjadi
saksi bagi umat-umat terdahulu. Sebagaimana termaktub dalam firman-Nya:
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا
لِتَكُوْنُوْا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاس....
“Dan demikian
pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilhan agar kamu
menjadi saksi atas (perbuatan) manusia….”
Wasathiyah
yang selalu dikibarkan Al-Azhar bukanlah omong-kosong belaka, melainkan berupa penerapan
nyata yang selalu diaplikasikan dalam memecahkan berbagai persoalan krusial
dalam Islam. Dari awal semenjak berperan vital dalam menyumbangkan pemikiran,
Al-Azhar selalu berdiri teguh dengan pandangan yang netral. Misalnya dalam
menyikapi perpecahan umat pasca al-Fitnah al-Kubro yang menjadi cobaan
berat di abad pertama perkembangan Islam. Prinsip Al-Azhar terkait hal ini:
Pertama,
Al-Azhar menyuarakan dengan lantang akan kewajiban memuliakan kedudukan para
Sahabat -Ridhwanulla’alaihim Jami’a- dan menghukumi bahwa Sahabat semuanya
adil, serta membela mereka dari setiap hinaan dan tuduhan keji. Berlandaskan
Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam:
لَا تَسُبُّوْا أَصْحَابِي
“Janganlah
kalian melempar celaan kepada para Sahabatku!”
أَصْحَابِي كَالنُّجُوْمِ بِأَيِّهِم اقْتَدَيْتُمْ اهْتَدَيْتُمْ
“Para
Sahabatku seperti bintang-bintang, siapapun mereka yang kalian jadikan panutan,
niscaya kalian mendapatkan petunjuk.”
Prinsip
kedua, Al-Azhar mengajak kaum muslimin untuk tutup mulut (baca:
tidak berkomentar) terkait pertikaian yang terjadi di kalangan Sahabat RA,
berdasarkan Qaul bijak yang terkenal dari Ulama as-Salaf ash-Shalih: “Karena
Allah telah menjauhkan kita untuk ikut berperang bersama mereka, maka jangan
mengotori mulut kita untuk ikut-ikutan
mencampuri permasalahan mereka.”
Prinsip
ketiga, senantiasa melakukan pengecekan dan penelitian dalam meluruskan
literatur-literatur sejarah yang didistorsi oleh setiap tangan tak bertanggung
jawab, yang berusaha mencoreng kehormatan para Sahabat atas dasar kebencian,
kedengkian dan fanatisme buta.
Netralitas
pendirian juga diperlihatkan Al-Azhar dalam menyikapi perbedaan Madzhab Fiqih. Sejarah
membuktikan bagaimana usaha Al-Azhar membangun kerukunan antar-madzhab. Berjuang
mewujudkan kekompakan di tengah hantaman badai politik yang menggoncang
keutuhan umat. Siasat busuk yang berulang kali mencoba memanfaatkan celah
perbedaan madzhab sebagai penyulut permusuhan antar saudara seiman. Jalan
persatuan inilah yang sejatinya ditempuh dan diperjuangkan semua madzhab.
Dari
awal mengkristalkan pemikirannya, Al-Azhar menentukan konsep dalam
mensinkronisasikan antara dalil Naql dan penalaran akal. Berpegang pada
konsep Imam Al-Ghazali yang mengatakan:
لا معادة بين مقتضيات الشرائع وموجبات العقول
“Tidak ada
kontradiksi antara ketentuan-ketentuan syariat dengan logika yang sehat”.
Hujjatul
Islam juga berkonsep yang senada:
العقل كالبصر السليم, والقرآن والسنة كالشمس المنتشرة الضياء, ولا غنى
لأحدهما عن الآخر
“Akal bagaikan
mata yang sehat. Sedangkan Al-Qur’an dan As-Sunnah bagaikan Matahari yang
memancarkan cahaya terang benderang. Keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama
lain.”
Dengan
kenetralan ini, Al-Azhar yang melimpah ruah dengan literatur-literatul klasik (turats),
sejalan pula dengan penalaran turats yang sistematis. Al-Azhar tidak
condong atau berpihak pada arus tertentu, yang rentan menggiring akal secara
pelan-pelan kepada batas saling kafir-mengkafirkan; atau kepada pergulatan
logika yang berpotensi menjebak kita dalam memahami keindahan Islam, kepada pemikiran yang tak
terkendali bermoduskan gerakan modernisasi atau sekularisme yang fatal.
Semenjak
mengkristalkan pemikirannya, Al-Azhar berjuang membentengi Agama dan Syariat
dari serangan-serangan yang menerjang dari berbagai penjuru. Pertahanan
Al-Azhar begitu kuat dalam meng-counter serangan kaum sekuler terhadap
Islam, tehadap aneka upaya memporak-porandakan Islam dengan bermacam permainan dan
manuver politik, upaya pengaburan dustur Syari’at yang memicu perang pemikiran
di tubuh umat Islam. Walhasil perpecahan ini berefek sikap antipati pada Islam.
Menyadari tantangan ini, Al-Azhar menawarkan sikap bijak dan toleransi dalam
menyikapi perbedaan.
Deskripsi
Moderasi seperti di atas, dalam sejarah panjangnya dipilih dan dipertahankan
oleh Al-Azhar Asy-Syarif. Al-Azhar ingin menampakkan wajah Islam yang
sebenarnya, yang murni, yang sangat indah, yang harum citranya!!
Al-Azhar
dalam menghadapi permasalahan tidak pernah asal-asalan dan rancau, melainkan berdasarkan
proses ijtihad yang terarah sehingga menghasilkan konsep yang solutif. Namun
perlu diingat, Al-Azhar dalam cita-cita Wasathiyyah ini tidak pernah keras dan
ngotot memaksakan konsepnya diterima oleh kelompok yang berseberangan karena
merasa paling benar.
Moderasi
ini bukan sekedar hasil kompromi dangkal dalam menyatukan kelompok-kelompok
yang berseteru, sehingga Al-Azhar tidak mudah dieksploitasi oleh kelompok
tertentu sebagai penyokong mencapai misi pribadinya. Justru Moderasi Al-Azhar
selamanya berupa pendirian yang jelas dan pandangan yang berlandaskan pada
sumber-sumber hukum Islam yang Qath’iy, semata demi mewujudkan kemaslahatan
Umat Muslim, dan berharap Wasathiyah ini menjadi solusi yang bisa menuntun umat
di kala tersesat jalan atau saat terpecah belah karena hawa nafsu.
======================================
Disadur
dari artikel Prof. Dr. Muhammad Abdul Fadhil Al-Qushi
(Anggota
Persatuan Ulama Senior dan Mantan Menteri Perwaqafan)
Judul
asli: Ru’yah Islamiyyah fii Qadhaya Al-‘Ashr
Publikasi
oleh: Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional, Maktabah Darus Salam
Terjemah
oleh: M. Zain (Pembelajar Bahasa Arab Tingkat Pemula)
