Thursday, October 19, 2017

Peringatan Maulid KM-NTB Mesir

(Kairo, 9/12) Acara Peringatan Maulid Nabi SAW yang dirangkaikan Penutupan Kegiatan Termin I KMNTB Mesir dihadiri oleh Fadhilatus Syaikh Abdul Karim Basyarhil Al-Yamani, Musyrif Sahah Yamaniah di Kawasan Husein. Acara ini diisi dengan pembacaan Maulid Ad-Diba’i, kitab yang memuat siroh ringkas dan manaqib Nabi SAW yang disajikan dalam bentuk natsr menawan oleh Imam Al-Hafizh Abdurrahman bin Ali Ad-Diba’. Setiap perpindahan fasal disela lantunan madih yang diiringi tabuhan rebana oleh Tim Hadroh NW Mesir.
-
Di penghujung acara, Syaikh menyampaikan pesan-pesan berharga mengenai Mahabbah kepada Rasul dan nasihat menjelang Pagelaran Ikhtibar. Beliau mengutip fragmen-fragmen menarik dari kisah Rasul dan bagaimana Mu’amalah para sahabat dalam membuktikan cinta mereka kepada sang kekasih.
-
Adalah Sayidna Abu Al-Ayyub Al-Anshori, sahabat yang paling berbahagia di peristiwa penyambutan Rasul SAW di Madinah. Bagaimana tidak, rumahnya yang sangat sederhana terpilih oleh deruman unta yang diilhami oleh Allah memilih tempat tinggal untuk kekasih-Nya. Dan bukanlah kebetulan, ternyata Abu Ayyub memang dari nenek moyangnya telah saling wasiat-mewasiati dari seribu tahun yang lalu menitipkan surat dari Raja Tubba’ dan mengabarkan bahwa tempatnya akan ditempati Rasul. Indahnya skenario Allah.
-
Banyak hikmah yang perlu ditelurusi saat Rasul SAW hidup satu rumah bersama Abu Ayyub dan keluarganya. Betapa Rasul SAW mengerti posisinya sebagai tamu dan sangat menjaga hak-hak tuan rumah. Demikian halnya pihak tuan rumah, melayani tamu istimewa yang didambakan kesinggahannya oleh semua kaum Anshor dengan sangat terhormat layaknya raja yang agung. Hanya saja, di rumah yang berdiri dua lantai, Rasul SAW memilih tinggal di lantai dasar dan tidak berkenan di lantai atas yang lebih bagus walaupun Abu Ayyub telah merayu.
-
Sepanjang 6 bulan dalam keadaan ini, Abu Ayub begitu menjaga adab, ia selalu berjalan sepelan mungkin agar detakan kakinya tidak mengganggu sang kekasih. Ia tidak pernah berjalan di atas tempat duduk sang kekasih semendesak apapun hagah. Pernah suatu malam musim dingin, Abu Ayyub tengah membawa bejana air, tanpa sengaja air itu tumpah dan hampir menetes ke lantai bawah tempat sang kekasih. Dengan sigap ia menggunakan selimutnya yang harus ia gunakan di tengah menggiggilnya suhu untuk mengelap, demi agar tak setetespun jatuh menimpa sang Nabi tercinta. Hatinya sungguh telah dipenuhi oleh kecintaan kepada Nabi. Setiap harinya ia selalu menanti sisa makan Rasul SAW untuk disantap bersama keluarganya, tabarrukan.
-
Radhiyallâhu ‘an Abi Ayyub, ia hanya satu model dari semua sahabat yang hatinya disesaki oleh rasa cinta dan rindu kepada Al-Habib Shallâhu’alaihi wa sallam.
-
Kemudian Syaikh berpesan agar Thullab sungguh-sungguh belajar, karena jauh-jauh datang kesini dari tanah air bukan untuk banyak bermain. Kendati belajar untuk Ujian Universitas itu sifatnya hanyalah wasilah, Ghoyah-nya tetaplah meraih keridhoan Allah Ta’ala. Ibaratnya, ijazah hanyalah sebagai SIM (rukhsoh) yang memang harus dibawa setiap berkenderaan demi sampai ke titik tujuan, maka ijazah adalah perantara untuk dapat memberi manfaat lebih luas kepada umat manusia demi lolos di ujian hakiki kelak di hari kiamat.


Red: Muhammad Zainuddin Ruslan

Nasehat Mengefektifkan Waktu oleh Syaikh Hisyam

Kaidah mengatakan:

المَشْغُوْلُ لَا يُشْغَل
.
“Orang yang padat waktunya (dengan pekerjaan-pekerjaan baik), tak akan ada celah untuk disibukkan (dengan pekerjaan buruk)”.
.
Lebih jelasnya, kaidah di atas dijabarkan oleh Imam Asy-Syafi’i RA dalam ungkapan yang sangat masyhur:
.
جَالَسْتُ الزُّهَّادَ وَالْعُبَّادَ سِنِيْنَ, فَخَرَجْتُ مِنْهُمْ بِفَائِدَتَيْنِ.
الفَائِدَةِ الْأُوْلَى: النَّفْسُ كَالسَّيْفِ إِنْ لَمْ تَقْطَعْهُ قَطَعَكَ.
الفَائِدَةِ الثَّانِيَةِ: النَّفْسُ إِنْ لَمْ تَشْغَلْهَا بِالْحَقِّ شَغَلَتْكَ بِالْبَاطِلِ
.
“Aku bergumul bersama ahli zuhud dan ahli ibadah selama bertahun-tahun. Dari mereka aku mendapat dua pelajaran penting. Pertama, nafsu itu bak pedang, jika bukan kau yang menebasnya, pasti dia yang akan menebasmu. Kedua, nafsu jika tidak kau sibukkan dengan kebenaran, dia akan menyibukkanmu dengan kebathilan.”
.
Dengan memegang dua Faidah ini, Imam Syafi’i wafat dalam usia 54 tahun, namun dalam usia yang relatife muda itu beliau berhasil meninggalkan sumbangsih besar untuk umat. Beliau sudah ditahbiskan menjadi Imam Besar saat masih berusia 38 tahun (188 H), karena tak ada sekecilpun waktu yang ia buang. Beliau meletakkan pondasi ilmu ushul fiqh, merumuskan Madzhab Syafi’i dan menyebarkannya sendiri ke berbagai wilayah. Berbeda dengan Imam Malik yang menetap di Madinah dan Imam Abu Hanifah di Kufah, murid-muridnya lah yang menyebarkan madzhab mereka.
.
Sama halnya dengan Imam An-Nawawi, semenjak kecil ia tak pernah mengikuti anak-anak sebayanya riang bermain karena sibuk dengan belajar. Pernah suatu ketika ia bermain dan dibohongi oleh teman-temannya, ia menangis, tapi menangis bukannya merengek malah ia membaca Al-Qur’an, sebab ia tak mau ada waktunya yang sia-sia. Ketika sedang dibully, seorang ulama lewat dan mengusir anak-anak itu dan membawa An-Nawawi kecil kepada Ayahnya. Ulama itu berkata: “Jaga dan didik anakmu baik-baik, karena suatu saat nanti ia akan menjadi Ulama besar”.
.
Khodim beliau menceritakan, dalam sehari Imam An-Nawawi hanya makan satu suap dan minum satu teguk saja. Jika masuk hammam untuk Qodho’ Hajat, ia meminta khodimnya untuk membacakannya kitab dari luar.
.
Sebab keefesiensiannya menjaga waktu, Allah memberikan karomah terbesar baginya, dengan menyatukan hati umat –dari aliran apa saja- untuk mencintainya. Karomah lainnya, pernah suatu malam beliau tengah menulis, tiba-tiba lentera di hadapannya padam karena kehabisan minyak. Dengan mengangkat jari telunjuk, telunjuknya bersinar menerangi ruangan hingga kitab rampung dari penulisan.
.
Karomah sejenis sering terjadi pada banyak mujtahid, pernah Imam Ar-Rofi’i saking banyak kitab yang ia tulis, lenteranya padam. Ia berpindah duduk di bawah pohon anggur, tiba-tiba buah anggur disana menyala bagaikan lampu untuknya. Inilah bayaran indah yang dihadiahkan Allah kepada mereka yang bersungguh-sungguh dan melelahkan dirinya.
.
Seorang ulama dalam memuji karya salah satu Imam An-Nawawi berkata:
.
المُغْنِيْ لَا يُغْنِيْ, وَأَجُوْعُ وَأَشْتَرِيْ الْمَجْمُوْعَ
.
“Kitab Al-Mugni karangan Imam Ibnu Qudamah Al-Hanbali yang merupakan eksiklopedia Fiqih besar berjilid-jilid masih butuh pada kitab Al-Majmu’ syarah Al-Muhazzab karya Imam An-Nawawi. Tidak mengapa saya harus menahan lapar –karena menabung-, demi saya bisa membeli kitab Al-Majmu’.”
.
Memang begitulah, mereka yang selalu berusaha keras mengoptimalkan waktu berhak mendapatkan buah manis dari usahanya. Bisa jadi bekerja dalam waktu singkat, tapi hasilnya besar.
.
Kitab Syarh Arba’in yang kalian pegang ini –kata Syaikh Hisyam-, dulu saya tulis dalam jangka waktu 4 hari saja. Itupun setiap hari hanya memakan dua jam. 10 tahun lalu, ketika putera saya Mahmud masih di kelas 1 Ibtida’iy sedang ujian, saya mengantarnya ke sekolah, disana saya menunggu dia ujian sambil menulis syarah kitab ini. Begitu seterusnya sampai hari terakhir ujian. Setelah empat hari, Mahmud sudah selesai ujian, dan pekerjaan santaiku di halaman sekolah menulis syarah Arba’in Nawawi juga selesai. Dan Alhamdulillah kitab ini barokah dengan berulang-kali diadakan daurohnya.
.
Lâ tudhoyyi’ al-waqt ! Lâ tudhoyyi’ al-waqt !
.
Karena nikmat waktu kelak akan dimintai pertanggung-jawaban di yaumul Hisab. Allah SWt berfirman:
ثُمَّ لَتُسْئَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيْمِ
.
Saya berharap dalam kehidupan, kalian punya target..
.
Saya berharap kalian punya visi..
.
Saya berharap kalian punya tangga yang kalian naiki.. Bertekad dalam bulan ini akan membaca kitab A, bulan depan akan membaca kitab B, bulan selanjutnya kitab C, dan seterusnya.
.
Saya berharap maddah-maddah di kuliah kalian merujuk pada kitab klasik (turats).
.
Jika kalian telah menguasai kitab turats juga muqorror kuliah, kelak saat kembali ke tanah air, kalian akan menjadi madrasah yang berjalan di muka bumi.
.
~PETIKAN NASIHAT MAULANA SYAIKH DR. HISYAM KAMIL HAMID MUSA DALAM ACARA PEMBACAAN HADITS DAN TAKRIM AN-NAJIHIN DI KMNTB~

Kairo- Ahad, 5 November 2016


Muhammad Zainuddin Ruslan

MENYONGSONG PEREKONOMIAN GLOBAL BERSAMA SISTEM EKONOMI SYARI’AH


Disarikan dari Seminar Ekonomi Syari'ah bersama KH. Tubagus Manshur, SE, Ak, M.Acc, BKP, CA, CPA.
Oleh: Muhammad Zainuddin Ruslan
------------------------
Dalam beberapa abad terakhir, spektrum perekonomian di dunia memang didominasi oleh Kapitalisme (ra’sul-mâli). Pemilik modal besar menguasai lahan bisnis. Sistem kapitalisme ini lahir pada paruh abad 18, berkembang abad 19, mencapai kejayaan abad 20, mulai abad 21 mengalami degradasi dan kemudian ambruk. Terbukti dengan kolepsnya banyak perusahaan raksasa di Amerika, seperti industri mesin Xerox, perusahaan telepon Worldcome group. Juga di Inggris, British Bank. Juga ironi yang dialami Yunani. Masih banyak lagi perusahaan yang dulunya diagung-agungkan bermodal besar kini bangkrut.

Prinsip yang berlaku pada sistem ini, pengusaha mengejar untung sebanyak mungkin, dengan biaya produksi sekecil mungkin entah apapun caranya. Demi melampiaskan syahwat rakus itu, banyak pihak yang mereka rugikan, misalnya mereka mencari buruh yang siap bekerja keras dengan gaji minim dan pembelian bahan mentah sangat murah dari petani. Laba yang mereka bangga-banggakan nyatanya tidak bertahan lama sebagai kekayaan. Amerika sebagai penganut sistem ini tercatat sebagai negara penghutang terbesar ketiga pada Cina pengusung sosialis.

Pasca keruntuhan kapitalisme yang ditandai krisis moneter di Negara Barat, mulailah dunia mencari jalan keluar dari krisis. Syari’ah yang secara literal berarti “sumber air”, memenuhi berbagai kebutuhan dan menyelesaikan keperluan manusia. Demikian pula agama dan petunjuk yang disyari’ahkan Allah dalam urusan dunia dan akhirat. Termasuk urusan ekonomi, mulai dijadikan perhatian.

Sistem ekonomi berlandaskan Syari’ah pertama kali berkembang di Mesir. Di negara yang semula menganut semi (bayna sosialis wa neo-kapitalis) ini berdiri Bank Syari’ah di Mit Ghamr- Provinsi Daqahlia. Kemudian diikuti negara-negara Arab, sampai negara-negara non-muslim pun turut tertarik dan menerapkan. Luxemburg misalnya, negara kecil ini bercokol di peringkat kelima terbesar di dunia dalam hal intsrumen keuangan syari’ah. Demikan juga Bank-Bank sentral di Jepang, Bank HSBC di London, juga banyak diadopsi di RRC, Amerika Serikat dan Jerman.

Dalam kitab mu’amalat pada Ilmu Fiqih, perihal mengenai berbagai macam transaksi memang dibahas secara mendetail. Ada paradoks ketika Adam Smith yang teorinya tidak seberapa namanya dielu-elukan, sekedar mengatakan pasar hanya diisi oleh pembeli dan penjual, adapun mengenai hak dan kewajiban satu sama lainnya tidak diatur sebagaimana dibicarakan dalam Bab Murobahah ataupun proses administrasi yang dibicarakan secara lugas dalam Al-Qur’an pada ayat ad-Dayn.

Seperti apa sih Mi’yar Ekonomi Syari’ah dan apakah sudah dapat diterapkan sepenuhnya oleh Bank Berlabel Syari’ah di Indonesia?

Mengingat Bank Syari’ah (BS) pertama kali muncul di Indonesia atas instruksi MUI pada  zaman orde baru, maka sampai sekarang penerapannya sangat terikat dengan fatwa-fatwa MUI. Untuk menghindarkan dari praktek pinjaman dengan bunga bank, kebijakan MUI menetapkan Bank Syari’ah harus meminjamkan uang dengan sistem murobahah. Ilustrasinya kira-kira begini:

“Faizi ingin beli mobil, ketidak-cukupan budget mengharuskan Faizi meminjam di Bank. Jika minjam di Bank Konvensional, Faizi langsung mengambil uang tunai dari bank dan pergi sendiri ke dealer untuk transaksi pembelian mobil. Ketika tiba masa pelunasan, dia membayar sesuai nominal pinjaman plus bunga yang disepakati. Misalnya harga Mobil 250 juta dan bunganya 10 %, maka Faizi harus melunasi sebesar 275 juta. Itupun kalau tidak menunda tempo yang ditetapkan. Tahu sendiri kebiasaan penghutang sering menunda-nunda pelunasan, sehingga sering terjadi nasabah tercekik oleh tumpukan bunga. Al-Qur’an mengecam jenis riba ini dengan sebutan “Adh’afan Mudho’afah”. Pakar ekonomi mengatakan: “Compound interest is a bad miracle” (sihir bunga yang menumpuk-numpuk). Wajar saja Rasulullah ketika ditanya oleh Sahabat mengapa kerap berdo’a terhindar dari lilitan hutang, beliau menjawab:

لِأَنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ, حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ

“Penyakit orang berhutang yaitu sering berbohong dalam berbicara dan mengingkari janji (pelunasan).”

Nah, riba nasi’ah inilah yang coba dihindari Bank Syari’ah dalam memberi pinjaman. Faizi datang ke Bank Syari’ah menjelaskan deskripsi mobil yang diidamkan. Kemudian pihak Bank yang melakukan transaksi pembelian di dealer. Jika Bank membeli seharga 250 juta, Bank dapat menjualnya ke Faizi seharga 260 Juta. Untuk sementara Faizi dapat menggunakan mobil itu dengan kepemilikan tetap atas nama Bank sampai Faizi melunasi tanpa bunga bertumpuk-tumpuk.”

Terlepas dari tepat atau tidaknya ijtihad MUI di atas, pertanyaannya apakah betul diterapkan oleh Bank Syari’ah di Indonesia? Penelitian lapangan menjawab: “Belum”. Sebagian besar BS tidak mau ribet melalui proses dan administrasi Murobahah yang “sedikit” lebih panjang, dengan instan memberi uang tunai dan “tidak jarang” menarik bunga seperti halnya BK.

Itupun hanya Ranah Murobahah, banyak lagi mi’yar syari’ah yang belum bisa diakomodir. Seperti kerja-sama investasi dengan Mudhorabah, kekhawatiran pada Force-Major (kejadian yang tak diduga-duga) membuat Bank tidak berani mengambil risiko mengaplikasikannya.

Realita ini tentu menggelikan, karena lambat laun, anti-tesa ini bisa membuat masyarakat berstigma bahwa tidak ada bedanya Bank Syari’ah dengan Bank Konvensional dan mengikis kepercayaan pada integritas yang dibangun.

Di samping arahan MUI, sebenarnya ada lembaga yang mengatur Standar Syari’ah berkelas Internasional yaitu AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Instutions), berpusat di Bahrain. Diisi oleh Ulama-Ulama syari’ah handal, pernah di-mustasyari oleh Asy-Syahid Dr. Sa’id Ramadhan Al-Buhthi dan Dr. Ali Jum’ah. Melalui tim risetnya, lembaga ini telah menerbitkan buku Ma’ayir Syari’ah, menetapkan standar pengaplikasian syari’ah agar tidak sekedar label. Dari sekian Mi’yar itu, belum ada Bank Syari’ah di Indonesia yang Full-Adopt.

Dengan segala problematikanya, Bank Syari’ah tetap patut disyukuri eksistensinya. “Ma lâ yudraku kulluh, Lâ yutraku kulluh”. Setidaknya selama ini BS telah berusaha menghindari praktek mu’amalah yang dapat merugikan nasabah. Adapun semua yang perlu direparasi, usaha ini adalah tanggung jawab kita bersama. Penerapan ekonomi Syari’ah membutuhkan banyak “Rijal” yang berkonstribusi memakmurkannya, dengan gencar melakukan riset lapangan, mempublikasikan tulisan dan sosialisasi intensif tentang maqhosid mulia di balik penerapan Syari’ah, dibandingkan pragmatisme penggunaan transaksi yang merugikan di kemudian hari.

Atas latar itu, Bapak Tubagus mendorong para audiens Azhari di hadapannya untuk mau berkomitmen mendedikasikan diri mengembangkan konsep Syari’ah dan memberikan warna baru di kancah perekonomian Indonesia. Kalau saja yang menduduki posisi-posisi strategis dalam jabatan keuangan adalah orang-orang berprinsip Syar’i, maka lebih mudah memperjuangkannya. Penyusun Buku Standar Keuangan Syari’ah yang dipakai banyak BS di Indonesia adalah Dr. Yan Husada yang notabene beragama Katolik.

Perbincangan mengenai ekonomi syari’ah merupakan ruang lingkup yang luas, tidak sekedar Bank saja. Hanya karena keterbatasan waktu, Bapak Tubagus lebih menyorot problematika Bank selaku urat nadi perekonomian suatu negara.

Bapak Tubagus juga mendo’akan dan memberi dorongan kepada segenap hadirin untuk mengasah tekad untuk menjadi pemimpin ketika kembali ke Bumi Pertiwi dan bersiap menjadi tonggak kuat menopang setiap lini dengan mengembangkan ilmu-ilmu yang diajarkan Al-Azhar Asy-Syarif. Tekad itu rasanya penting untuk kembali diasah mengingat ironi negara kita yang sedang dilanda krisis kepimpinan sebagaimana gambaran yang terlihat sekarang.

Beliau juga berbagi kisah pribadi, kedatangan ke Mesir adalah untuk mengaji kepada masyaikh Azhar, meninggalkan kemapanan yang sudah ditorehkan di Indonesia sebagai pegawai audit keuangan di BPK maupun akuntan. Beliau berbagi pengalaman, dulu ketika kuliah di Universitas ternama juga menanggung merasakan ‘azimah (kesulitan kemampuan, finansial, dll). Di balik itu semua, doa ibu yang menjadi kunci. Beliau memberi nasihat kepada mahasiswa untuk selalu menghormati dan meminta do’a kepada ibu, karena seorang ibu lah yang akan membuat jalan hidup menjadi lebih mulia.

Ilmu ekonomi –menurut Pak Tubagus- merupakan sebuah disiplin kecil dari subsistem ilmu yang begitu luas, teori-teorinya hanya secuil. Maka tidak pantas ketika seorang baru menjadi pakar ekonomi langsung menyombongkan diri.


Gerakan Pencerahan Ibnu Rusyd

“Umat yang dilanda kebingungan di tengah dunia yang membingungkan”, demikian kalimat singkat salah seorang pemikir kontemporer menyimpulkan kondisi umat Islam saat ini.

Siapapun yang mencermati, akan prihatin menyaksikan platform Arab-Islam yang tengah bingung dan cemas menentukan langkah. Bermacam arus pemikiran keagamaan bermunculan, ada yang bermisi menyerukan Umat Islam untuk mundur ke belakang hidup seperti kaum salaf, tak peduli inovasi yang tak terelakkan. Di saat bersamaan, arus seberang tak kalah kuat menarik umat agar meninggalkan pijakannya, memusnahkan identitas dan mencerabutnya dari akar keislaman.

“Bingung”…

Umat tak boleh berlama-lama dalam titik nadir ini. Dunia Arab-Islam sudah saatnya melakukan gerakan pencerahan besar-besaran (reinessens), melepas diri dari kejumudan dan keterbelakangan yang membelenggu sekian lama. Walau tak dipungkiri, usaha ini tak gampang, butuh perjuangan keras merubah paradigma berpikir masyarakat Arab-Islam yang terlanjur terhempas kerasnya guncangan ombak pemikiran dan pola keberagamaan.

Dalam medan jihad meraih kemajuan ini, para pemikir selaku jenderal perubahan mengajak untuk menatap masa depan sambil memetik pelajaran dari pencapaian-pencapaian gemilang pendahulu, namun bukan untuk kembali ke masa itu. Sepantasnya kita membedah kembali masa-masa emas yang pernah dilalui sejarah peradaban Islam yang gebrakan pemikiran dan fleksibelitas akalnya menggugah dunia di zaman itu menuju masa pencerahan.

Model nyata dari sang pencerah itu misalnya filosof agung Ibnu Rusyd (1126-1198 M). Sejak delapan abad silam tokoh ini telah mempersembahkan gagasan cemerlang menuju pencerahan, dari masa ke masa gagasan ini terus dijadikan inspirasi oleh para ilmuan. Ibnu Rusyd yang berjuang sepanjang hayatnya mematangkan akal untuk difungsikan sesuai peran besarnya, melecutkan semangat menggali ilmu dan belajar dari pengalaman orang lain, tak dipungkiri terhitung sebagai jenderal yang memimpin gerakan rainessens di Timur maupun di Barat.

Pemikirannya tersebar luas di Eropa, disambut baik dengan penerjemahan besar-besaran dan istifadah dari karyanya pada abad pertengahan. Pemikirannya ini yang menjadi cikal bakal kebangkitan negara-negara Eropa. Anehnya, ketika Eropa memanfaatkan gagasan-gagasan itu dan menghormati Ibnu Rusyd dengan pemberian  penghargaan oleh Sinmar atas konstribusinya, Ulama Kalam yang konservatif pada saat itu justru membenci Ibnu Rusyd dan menuduhnya Kafir Zindiq. Khalifah juga terpengaruh, keluarlah perintah resmi untuk membabat habis karya-karyanya. Kekejaman ini yang menjadi permulaan akhir perjalanan filosofinya.

Bencana itu menimbulkan shock berat bagi Ibnu Rusyd, tak terbayangkan rasanya karya yang sudah dihasilkan dengan jerih payah demi umat Islam, malah umat Islam sendiri yang menyia-nyiakan. Walau sesudah itu khalifah sadar dan meminta maaf, trauma Ibnu Rusyd sulit untuk pulih sebab kezaliman itu, tak lama setelah itu ia meninggal.

Term reinessens kendati mulai booming berabad setelah perginya Ibnu Rusyd, namun gebrakan rusydian-lah awal mula semuanya dan dunia mengakui. Karna reinessens, yang dalam Bahasa Arab terambil dari kata nur adalah lawanan dari kegelapan dan kebodohan.

Pencerahan Ibnu Rusyd berpijak atas dua pilar: akal dan agama, dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Bak burung yang tak dapat terbang dengan sebelah sayap saja. Pencerahan akal itu mesti, demikian pun agama di waktu yang sama. Terutama di masa kita sekarang ketika simpang siurnya pemahaman keagamaan dan rusaknya keseimbangan berpikir.

Dalam knteks yang sama, Syaikh Muhammad Abduh mengatakan: “Akal wajib mendapatkan hak untuk menghukumi sebagaimana agama, karena agama dapat diketahui melalui akal. Ijtihad haruslah berpijak pada agama dan akal bersamaan, agar kita selalu siap menghadapi persoalan-persoalan baru dengan medan yang baru dan memetik pelajaran dari sana.”

Ibnu Rusyd selalu haus untuk ‘mengadopsi’ pemikiran-pemikiran kaum yang berbeda selama pemikiran itu bermanfaat dalam perjalanan peradaban, sampai taraf menganggap hal ini termasuk kewajiban yang didorong oleh syari’at.

Ibnu Rusyd dengan pemikirannya yang ciamik tak memahami agama secara jumud, sebaliknya memahami agama itu sejalan dengan logika. Tidak ada kontradiksi sama sekali sebenarnya antar agama dan logika, hubungan suci yang ternodai. Kalaupun ada yang bertentangan, maka wajib mentakwilkan teks agama agar sejalan dengan logika.

Dalam pandangan ini, ia sepakat dengan Al-Ghazali yang mengatakan: “Kita punya standar tertentu untuk mentakwil, yaitu ketika zahir nash kita pahami tidak masuk akal, maka sebenarnya kita sedang salah memahami.”

Ibnu Rusyd menggambarkan relasi antar akal atau filsafat yang benar dengan penalaran agama: “Filsafat itu bersahabat dengan syari’at, atau bisa dibilang saudara sesusuan.. Makanya secara otomatis dan alami mereka saling mencintai.” Ia juga berkata: “Kita selaku muslim sepenuhnya meyakini bukti-bukti ilmiah tak mungkin menyalahi apa yang dibawa syari’at. Karna kebenaran tak mungkin melawan kebenaran, bahkan akan saling membenarkan dan menguatkan.”

Tak luput Ibnu Rusyd mengkritik pemikiran agama yang mendominasi di masa itu
Bersambung...