Thursday, October 19, 2017

Gerakan Pencerahan Ibnu Rusyd

“Umat yang dilanda kebingungan di tengah dunia yang membingungkan”, demikian kalimat singkat salah seorang pemikir kontemporer menyimpulkan kondisi umat Islam saat ini.

Siapapun yang mencermati, akan prihatin menyaksikan platform Arab-Islam yang tengah bingung dan cemas menentukan langkah. Bermacam arus pemikiran keagamaan bermunculan, ada yang bermisi menyerukan Umat Islam untuk mundur ke belakang hidup seperti kaum salaf, tak peduli inovasi yang tak terelakkan. Di saat bersamaan, arus seberang tak kalah kuat menarik umat agar meninggalkan pijakannya, memusnahkan identitas dan mencerabutnya dari akar keislaman.

“Bingung”…

Umat tak boleh berlama-lama dalam titik nadir ini. Dunia Arab-Islam sudah saatnya melakukan gerakan pencerahan besar-besaran (reinessens), melepas diri dari kejumudan dan keterbelakangan yang membelenggu sekian lama. Walau tak dipungkiri, usaha ini tak gampang, butuh perjuangan keras merubah paradigma berpikir masyarakat Arab-Islam yang terlanjur terhempas kerasnya guncangan ombak pemikiran dan pola keberagamaan.

Dalam medan jihad meraih kemajuan ini, para pemikir selaku jenderal perubahan mengajak untuk menatap masa depan sambil memetik pelajaran dari pencapaian-pencapaian gemilang pendahulu, namun bukan untuk kembali ke masa itu. Sepantasnya kita membedah kembali masa-masa emas yang pernah dilalui sejarah peradaban Islam yang gebrakan pemikiran dan fleksibelitas akalnya menggugah dunia di zaman itu menuju masa pencerahan.

Model nyata dari sang pencerah itu misalnya filosof agung Ibnu Rusyd (1126-1198 M). Sejak delapan abad silam tokoh ini telah mempersembahkan gagasan cemerlang menuju pencerahan, dari masa ke masa gagasan ini terus dijadikan inspirasi oleh para ilmuan. Ibnu Rusyd yang berjuang sepanjang hayatnya mematangkan akal untuk difungsikan sesuai peran besarnya, melecutkan semangat menggali ilmu dan belajar dari pengalaman orang lain, tak dipungkiri terhitung sebagai jenderal yang memimpin gerakan rainessens di Timur maupun di Barat.

Pemikirannya tersebar luas di Eropa, disambut baik dengan penerjemahan besar-besaran dan istifadah dari karyanya pada abad pertengahan. Pemikirannya ini yang menjadi cikal bakal kebangkitan negara-negara Eropa. Anehnya, ketika Eropa memanfaatkan gagasan-gagasan itu dan menghormati Ibnu Rusyd dengan pemberian  penghargaan oleh Sinmar atas konstribusinya, Ulama Kalam yang konservatif pada saat itu justru membenci Ibnu Rusyd dan menuduhnya Kafir Zindiq. Khalifah juga terpengaruh, keluarlah perintah resmi untuk membabat habis karya-karyanya. Kekejaman ini yang menjadi permulaan akhir perjalanan filosofinya.

Bencana itu menimbulkan shock berat bagi Ibnu Rusyd, tak terbayangkan rasanya karya yang sudah dihasilkan dengan jerih payah demi umat Islam, malah umat Islam sendiri yang menyia-nyiakan. Walau sesudah itu khalifah sadar dan meminta maaf, trauma Ibnu Rusyd sulit untuk pulih sebab kezaliman itu, tak lama setelah itu ia meninggal.

Term reinessens kendati mulai booming berabad setelah perginya Ibnu Rusyd, namun gebrakan rusydian-lah awal mula semuanya dan dunia mengakui. Karna reinessens, yang dalam Bahasa Arab terambil dari kata nur adalah lawanan dari kegelapan dan kebodohan.

Pencerahan Ibnu Rusyd berpijak atas dua pilar: akal dan agama, dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Bak burung yang tak dapat terbang dengan sebelah sayap saja. Pencerahan akal itu mesti, demikian pun agama di waktu yang sama. Terutama di masa kita sekarang ketika simpang siurnya pemahaman keagamaan dan rusaknya keseimbangan berpikir.

Dalam knteks yang sama, Syaikh Muhammad Abduh mengatakan: “Akal wajib mendapatkan hak untuk menghukumi sebagaimana agama, karena agama dapat diketahui melalui akal. Ijtihad haruslah berpijak pada agama dan akal bersamaan, agar kita selalu siap menghadapi persoalan-persoalan baru dengan medan yang baru dan memetik pelajaran dari sana.”

Ibnu Rusyd selalu haus untuk ‘mengadopsi’ pemikiran-pemikiran kaum yang berbeda selama pemikiran itu bermanfaat dalam perjalanan peradaban, sampai taraf menganggap hal ini termasuk kewajiban yang didorong oleh syari’at.

Ibnu Rusyd dengan pemikirannya yang ciamik tak memahami agama secara jumud, sebaliknya memahami agama itu sejalan dengan logika. Tidak ada kontradiksi sama sekali sebenarnya antar agama dan logika, hubungan suci yang ternodai. Kalaupun ada yang bertentangan, maka wajib mentakwilkan teks agama agar sejalan dengan logika.

Dalam pandangan ini, ia sepakat dengan Al-Ghazali yang mengatakan: “Kita punya standar tertentu untuk mentakwil, yaitu ketika zahir nash kita pahami tidak masuk akal, maka sebenarnya kita sedang salah memahami.”

Ibnu Rusyd menggambarkan relasi antar akal atau filsafat yang benar dengan penalaran agama: “Filsafat itu bersahabat dengan syari’at, atau bisa dibilang saudara sesusuan.. Makanya secara otomatis dan alami mereka saling mencintai.” Ia juga berkata: “Kita selaku muslim sepenuhnya meyakini bukti-bukti ilmiah tak mungkin menyalahi apa yang dibawa syari’at. Karna kebenaran tak mungkin melawan kebenaran, bahkan akan saling membenarkan dan menguatkan.”

Tak luput Ibnu Rusyd mengkritik pemikiran agama yang mendominasi di masa itu
Bersambung...


No comments:

Post a Comment